Minta Jadi Kabupaten
Sriwijaya Post - Selasa, 13 Juli 2010 19:32 WIB
PRABUMULIH - Wacana perubahan status Kota Prabumulih menjadi Kabupaten Prabumulih muncul. Hal itu menyusul keinginan tokoh masyarakat delapan kecamatan Kabupaten Muaraenim di perbatasan untuk bergabung ke wilayah Prabumulih.
Keinginan 8 kecamatan itu diwakilkan melalui kedatangan tokoh masyarakat ke Kantor Walikota dan kediaman Ketua DPRD Prabumulih. Mereka menyatakan keinginan bergabung dengan menggunakan tatakrama adat.
“Mereka mengungkapkan keinginan dengan membawa lemang, seperangkat sirih, beberapa lembar uang ribuan, serta perlengkapan adat lainnya. Cara penyampaian mereka merupakan keinginan yang amat sangat, dan itu kita hargai. Karena budaya itu tidak jauh beda dengan budaya warga Prabumulih,” kata Walikota Prabumulih, Drs H Rachman Djalili MM, Selasa (13/7).
Ke-8 kecamatan itu yakni Rambangdangku, Rambang dan Lubai, Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Muarabelida, dan Kelekar. “Suatu wilayah yang ingin berpisah dari kabupaten induk harus melepas diri
secara baik-baik. Ada prosedur atau aturan hukum yang mengatur hal itu. Saya sarankan agar keinginan mereka disampaikan lebih dulu kepada wakil mereka di DPRD Muaraenim,” kata Wako Prabumulih.
Sebagai pemimpin, Rachman enggan diplot sebagai perebut wilayah. Jika keinginan masyarakat murni datang dari masyarakat dan bukan dari segelintir orang, Pemkot Prabumulih siap menerima dengan tangan terbuka.
“Kita tidak ingin dikemudian hari ada masalah,” katanya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Prabumulih, Andriansyah Fikri menilai, munculnya keinginan itu karena masyarakat setempat merasa sudah dekat dengan Prabumulih. Dari sisi perekonomian, mereka lebih banyak belanja dan mencari nafkah di “Bumi Seinggok Sepemunyian” itu.
“Keinginan 8 kecamatan di Muaraenim itu bukan hal baru. Sebelumnya beberapa desa dalam wilayah Ogan Ilir (OI) yakni Tanjungmiring, Tangai, Kayuara dan Sunur juga menyatakan hal serupa,” katanya. (cr2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar